.

.
Select Menu

Favourite

POSKO SENKOM KLATEN BASEMENT JANU PUTRA PASARAYA KLATEN

PUSAT

SENKOM INFORMATION CENTER

SPACE IKLAN

POLDA

KLATEN

BERITA

SPONSOR

SPONSOR

TELEMATIKA

JAWA TENGAH

RESCUE

INFO

» » SEMINAR NASIONAL POLRES KLATEN DALAM RANGKA MENGANGKAT KEARIFAN LOKAL, POLMAS DAN PENEGAKAN HUKUM MENUJU RESTORATIVE JUSTICE


SENKOM KLATEN 2/26/2015 04:55:00 PM 0




Klaten – Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo SIK, MH mengatakan perpaduan antara kearifan lokal, Polmas guna membangun restorative justice, merupakan konsep yang perlu dipahami dan menarik untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten, karena hal tersebut bermanfaat besar dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Klaten dihadapan 500 orang peserta dan hadirin dari TNI,Polri,instansi,Senkom,Dai Kamtibmas dll, selaku narasumber dalam seminar nasional bertema “Penegakan hukum, kearifan lokal, dan Perpolisian masyarakat (Polmas) menuju Restorative Justice” yang dilaksanakan Rabu (25/2) di Pendopo Kabupaten Klaten.
“Polres Klaten berupaya mengangkat kearifan lokal Klaten yang ada pada Patembayatan dalam melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari, dengan patembayat yang mengedepankan gotong royong dan saling tolong menolong, kami harapkan adanya kebersamaan dan sinergitas antara Polri dan masyarakat di semua elemen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Klaten” urainya.
Sementara pembicara dalam seminar itu, Guru Besar FH Undip Prof Erlyn Indarti menjelaskan, implementasi restorative justice memang perlu mengangkat atau selaras dengan kearifan lokal, sebab kearifan lokal terus hidup di tengah masyarakat.
Adanya restoratifve Justice yang mengedepankan kearifan lokal dan Polmas ini mengutamakan keselamatan publik yang dicapai melalui pemeliharaan perdamaian oleh seluruh elemen masyarakat, lanjutnya.
Di tempat yang sama, H. Syamsuddin Asyrofi, MM, menambahkan adanya pemberdayaan masyarakat dalam menuju restorative justice dari nilai-nilai yang ada pada masyarakat itu sendiri, akan efektif dalam membangun kamtibmas yang kondusif dan bermartabat.
Dari Prof Yusriyadi, Pakar hukum dari Undip tersebut menegaskan bahwa restorative justice tidak hanya harapan belaka. Tetapi benar-benar dapat tercipta, asal ada sinergitas dari masyarakat serta kesungguhan dan kelanggengan dari petugas kepolisian.

Humas Polres Klaten


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

monggo Kritik saran wonten form ngandap