SENKOM KLATEN
1/17/2015 06:29:00 AM
0
|
Presiden Joko
Widodo mengumumkan menunda melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan
sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam. Sebagai
gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk
melaksanakan tugas sebagai Kapolri. |
Jakarta -- Presiden Joko Widodo memberhentikan secara
hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian
Republik Indonesia. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolri dipegang oleh
pelaksana tugas Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.
Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi
dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2014). Sebagai
payung hukumnya, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres).
"Saya
menandatangani dua keppres. Pertama tentang pemberhentian dengan hormat
Jenderal (Pol) Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang
penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti melaksanakan tugas,
wewenang, dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi, Jumat.
Jenderal
(Pol) Sutarman yang hadir dalam konferensi pers itu menyatakan menerima
dan akan melaksanakan keputusan presiden tersebut.
Kompas.com
Tags :
nasional
Share !
Share
Tentang SENKOM KLATEN
Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri.
Tidak ada komentar