Polda jateng libatkan kontraktor lokal dalam pengadaan TNKB
SENKOM KLATEN
9/07/2014 06:00:00 AM
0
Pemenuhan
kekurangan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat
nomor dan blangko surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan dipenuhi
dengan melibatkan kontraktor lokal.
Kebijakan
ditempuh agar proses pemenuhan berjalan cepat di tingkat Kepolisian
Daerah. Sebelumnya, jajaran setingkat Polda hanya bersifat pasif dan
menerima material pelat nomor dan blangko STNK dari Korps Lalu Lintas
Mabes Polri. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes
Istu Hari mengatakan, pihaknya mendapat instruksi untuk menggelar lelang
untuk tingkat Polda setelah proses pembuatan di tingkat Korlantas
berlangsung lama.
Lelang diikuti oleh 17
rekanan kemudian disaring menjadi empat dan kini telah ada satu rekanan
yang memenangkan tender. “Proses produksi pelat nomor dan STNK
berlangsung sejak Agustus. Kini masih proses dan semoga bisa memenuhi
kekurangan,” katanya, Senin (1/9).
Kasi STNK
Ditlantas Polda Jateng, Kompo Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya akan
bekerja keras menjawab kegelisahan masyarakat yang telah membayar pajak
di sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). “Kami berusaha
sekuat mungkin untuk memenuhi kekurangan pelat nomor dan STNK sejak
tahun lalu. Kami berharap segera tuntas,” ujarnya.
Sejak
pertengahan 2013 sampai Juli 2014 di wilayah Semarang kekurangan pelat
nomor untuk kendaraan roda empat dan roda dua mencapai 157.952 unit.
Sementara kekurangan blangko STNK untuk kendaraan roda empat dan roda
mencapai 43.437 lembar. (SM)
|
Tidak ada komentar