.

.
Select Menu

Favourite

POSKO SENKOM KLATEN BASEMENT JANU PUTRA PASARAYA KLATEN

PUSAT

SENKOM INFORMATION CENTER

SPACE IKLAN

POLDA

KLATEN

BERITA

SPONSOR

SPONSOR

TELEMATIKA

JAWA TENGAH

RESCUE

INFO

» » Polres Klaten Buru Terus Bandar Judi Tegal Weru


SENKOM KLATEN 1/16/2015 01:38:00 PM 0

 

Klaten -- Mujiyanto (35) warga Dukuh Trayu, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Klaten, mengatakan perjudian di ‘Las Vegas’ Tegalweru dibekingi oleh seseorang bernama Sarno. Terangnya ketika memberikan keterangan di hadapan penyidik.
“Setiap kali lapak mau digelar, Pak Sarno memberikan ‘briefing’ dan modal sebagai bandar kepada kami.Saya bekerja dari pukul sebelas malam hingga menjelang pagi. Untuk sekali kerja, upahnya Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” katanya setelah ikut tertangkap dalam penggerebekan arena judi di Tegalweru, Selasa (13/1).
Sementara, salah seorang penjudi, Ayu Widyastuti (43) warga Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, mengaku nekat berjudi di ‘Las Vegas’ Tegalweru, Kecamatan Kemalang, Klaten, untuk mengadu untung. Pasalnya dia membutuhkan uang banyak dalam waktu cepat.
“Saya berangkat dari rumah mengendarai mobil bersama suami. Dalam beberapa bulan terakhir ini, saya biasa memasang taruhan senilai Rp 300 ribu, itu pun hanya menang Rp 200 ribu. Kalau berjudi di sini (Tegalweru) itu aman,” ujar Ayu kepada wartawan, Selasa (13/1).
Selain kedua orang itu, Polres Klaten juga menangkap tangan Sri Mardoyo (24) warga Dukuh Jati Wekas, Desa Tangkil, Kecamatan Kemalang sebagai kasir, Samono (45) warga Dukuh Pusung, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang selaku tukang catat judi dadu, serta penjudi Mustofa (52) warga Muntilan Magelang, dan mengamankan 15 orang di lokasi, yang diduga terlibat perjudian.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih terus mengembangkan keterangan saksi. Hal itu dilakukan untuk memburu bandar besar, yakni Sarno yang pada saat itu tidak berada di tempat.

polresklaten.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

monggo Kritik saran wonten form ngandap