.

.
Select Menu

Favourite

POSKO SENKOM KLATEN BASEMENT JANU PUTRA PASARAYA KLATEN

PUSAT

SENKOM INFORMATION CENTER

SPACE IKLAN

POLDA

KLATEN

BERITA

SPONSOR

SPONSOR

TELEMATIKA

JAWA TENGAH

RESCUE

INFO

» » Apel Kaposkamling Masalah Sosial Tak Harus Ke Polisi


SENKOM KLATEN 6/18/2015 05:06:00 AM 0


Klaten – Jelang Ramadan Ratusan kepala poskamling mengikuti apel di halaman Mapolres Klaten. kepolisian berharap penjaga poskamling bisa mempunyai peran utama dalam mengamankan lingkungan. Penjaga Poskamling sebanyak 125 personil dari wilayah Kabupaten Klaten, sangat serius mengikukti apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo SIK, MH.
Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam sistem keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Para pemimpin pos kamling dituntut bisa memberikan contoh sebagai pengayom lingkungannya.
”Apel ini salah satunya merupakan momen sangat penting, karena apel Kaposkamling memiliki makna tentang komitmen untuk meningkatkan peran-serta seluruh masyarakat, dalam rangka memantapkan siskamtibmas. Oleh sebab itu, lanjutnya dalam rangka persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1436 H/2015 akan dapat dilihat sejauhmana kesiapan petugas Kamling dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa guna menciptakan situasi setiap desa yang aman dan kondusif ”, tegasnya.
Sedangkan kepolisan akan terus meningkatkan kemitraan polisi dan masyarakat. Sehingga harapan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bisa terwujud.
“Apel ini, juga dalam rangka persiapan Bulan Ramadhan. Dimana keamanan lingkungan harus bisa semakin baik, sehingga membuat masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.”harap Kapolres.
Sementara Kasat Binmas, AKP Endang Sulistiyawati menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka mewujudkan program 100 hari Kapolri dimana salah satunya adalah meningkatkan peran masyarakat dalam Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Swakarsa.
”Kasus perkelahian, pencurian dengan kualitas dan kwantitas kecil bisa diselesaikan di masyarakat tanpa harus dibawa ke pengadilan,” terang Endang.
.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

monggo Kritik saran wonten form ngandap